Header Ads

  • Breaking News

    STANDAR ISI

    Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
    Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.
    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, menetapkan:
    Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
    SD-MI
    SDLB,
    SMP-MTs
    SMPLB,
    SMA-MASMALBSMK-MAK
    Standar Isi Kesetaraan
    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 14 Tahun 2007 tentang Standar Isi untuk Program Paket A, Program Paket B dan Program Paket C. 
    Kurikulum 2013
    Sehubungan dengan telah di tetapkan kebijakan kementerian tentang kurikulum 2013 dan telah diterbitkan Permendikbud Nomor 64 tahun 2013 Tentang Standar Isi 

    No comments

    Tinggalkan Saran Anda untuk Website kami

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad